HUKUM
AMPERA Jakarta Desak KPK Ungkap Pengadaan “Kapal Fiktif” di Kabupaten SBB
Published
4 minggu agoon
By
Redaktur
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membentuk Tim Investigasi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan kapal di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Penderitaan Rakyat (AMPERA) Jakarta, Mako Humlatu, mengatakan pihaknya berharap penyidik KPK segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan, data, informasi, dan memanggil pihak Kontraktor, Sekertaris Daerah SBB, Ketua DPRD SBB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Menurut Mako, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak dapat menjaga proses pengadaan agar senantiasa transparan dan akuntabel. Sehingga, sambungnya, pengadaan proyek kapal cepat senilai Rp. 7,1 miliar bersumber dari Anggaran APBD SBB tahun 2018-2019 hingga April tahun 2022 belum juga berada di tempat.
“Penyidik KPK perlu mengungkap kejelasan apakah proyek kapal cepat ini fiktif? Karena belum diketahui pasti,” ujar Mako dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Senin (25/4/22).
Mako berharap nantinya KPK lebih cepat memberikan hasil investigasi kepada publik, terutama masyarakat Seram Bagian Barat terkait kapal yang akan digunakan oleh Pemda SBB .
“AMPERA Jakarta juga akan melayangkan surat aksi ke Polda Metro Jaya untuk melakukan demonstrasi di gedung anti rasua sebagai bentuk dukungan moril dalam penanganan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya.
You may like
-
HIPPM SBT Jakarta: Desak Kejagung Evaluasi Kejari SBT Dinilai Tidak Becus Bekerja
-
KPK Bantah Keluarkan Sprindik Terhadap Menteri BUMN, PB HMI Pertanyakan Surat Itu Keluar Dari Mana?
-
Hari Anti Korupsi se-Dunia, PB HMI MPO Minta KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos
-
Hari Anti Korupsi se-Dunia, Badi Farman: Mari Kita Awasi Pemerintah
-
‘TPK LoyoLantaran Tak Berhasil Menangkap Satupun Target yang Membawa Uang Negara ke Luar Negeri’
-
Ketua KPK: Tak Cukup Hanya KPK, Pemberantasan Korupsi Harus Didukung Seluruh Komponen Bangsa
HUKUM
Habib Aboe Puji Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu Milik KPK
Published
2 hari agoon
18 Mei 2022
JAKARTA – Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyie menyambut baik program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022. Bagi Habib Aboe, program tersebut langkah awal yang baik untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia.
“Kami menyambut baik Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu yang digagas oleh KPK. Hal ini adalah langkah baik dalam upaya pencegahan korupsi di sektor politik. Upaya preventif seperti ini memang diperlukan,” kata Habib Aboe pada wartawan Lintas Parlemen, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Sebagai informasi, KPK gelar berupa kegiatan yang diberi nama sebagai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Di mana program ini berawal Executive Briefing buat 20 para pimpinan serta sejumlah pengurus partai politik yang ada di Indonesia. Kegiatan tersebut digelar hari Rabu ini di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (18/5/2022).
Habib Aboe menyampaikan, dirinya langsung hadir ke Gedung Juang Merah Putih KPK tersebut sebagai tanda serius bahwa PKS sangat mendukung program tersebut. Mengingat politik yang cerdas sebagai simbol integritas bagi para politisi menjalankan amanah rakyat Indonesia.
“Oleh karenanya, saya secara langsung datang dan tidak mewakilkan pada acara ini. Hal tersebut adalah bentuk dukungan kita terhadap program yang digagas KPK ini. Sekaligus juga komitment kita dalam upaya pencagahan tindak pidana korupsi,” jelas Habib Aboe yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini.
“Sebagai partai yang lahir paska reformasi, PKS memahami betul semangat reformasi untuk memberantas Korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita memiliki kesadaran bersama, bahwa korupsi adalah salah satu rintangan dari bangsa ini untuk mencapai kemajuan,” sambung politisi asal Dapil Kalimantan Selatan ini.
Ketua MKD DPR RI ini berjanji, ke depannya, PKS sebagai partai yang lahir dari rahim rakyat sangat mendukung program KPK memberantas korupsi di negeri ini. Wajar saja, akunya, PKS selalu memberikan pembekakalan kepada seluruh pengurus PKS terkait bahaya tindak pelaku korupsi bagi bangsa dan negara ini.
“Untuk selanjutnya PKS akan bersinergi dengan KPK untuk memberikan pembekalan kepada seluruh pengurus PKS. Kegiatan yang direncakan akan dilaksanakan bulan juni mendatang tersebut akan diikuti oleh pengurus tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk mewujuskan amanah reformasi,” pungkas Habib Aboe. (LP)
HUKUM
PERTAMINA EP Terima ‘Surat Cinta’ Dari DPP IWO INDONESIA
Published
4 minggu agoon
23 April 2022
Cirebon – Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO INDONESIA) Epih Fauzi tiba dikantor Pertamina EP Zona 7 Cirebon di Jl Patra Kelayan Kota Cirebon pada Jumat, 22 April 2022.
Bang Erik nama sapaan akrab Sekjen DPP IWO INDONESIA, Jurnalis muda yang sudah malang melintang di dunia kewartawanan ini langsung bergegas menuju gedung Pertamina EP setelah turun dari mobil yang membawanya dari Sekertariat DPP IWO INDONESIA, JL A Yani Jakarta Pusat.
“Kurang dari satu Jam Bang Erik keluar dari Kantor pertamina EP dengan membawa selembar kertas tanda terima surat, dalam keterangan Persnya Bang Erik menyampaikan kepada Seluruh Jurnalis Media Online yang tergabung di IWO INDONESIA.”
Sesuai keputusan rapat DPP IWO INDONESIA yang membahas hasil kajian dan temuan serta menginvestigasi para saksi serta tempat – tempat yang menjadi obyek pokok perkara, maka kami DPP IWO INDONESIA, hari ini melayangkan ‘surat cinta’ pada Pertamina EP, yang isinya tentang pemberlakuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Bang Erik menambahkan bahwa langkah yang akan di tempuh apabila surat yang dilayangkannya tidak mendapatkan jawaban, sudah pasti kami akan gugat pada Komisi Informasi. Ungkapnya.
Ditempat terpisah Ketua Umum IWO INDONESIA, membenarkan bahwa Sekjen DPP IWO INDONESIA , Bang Erik sedang ke Cirebon namun Ketua Umum IWO INDONESIA, tidak menjelaskan secara rinci Bang Erik dalam rangka agenda apa di cirebon.
“Tunggu saja setelah semua mekanisme ditempuh DPP IWO INDONESIA, terkait agenda Bang Sekjen di Cirebon, kita akan buka ke publik hasil kajian dan Investigasi yang telah kami lakukan selama ini, jadi sabar saja ya, tunggu waktu yang tepat akan kita buka bersama rekan – rekan Jurnalis Se Indonesia, Pungkas Ketua Umum IWO INDONESIA.
(CP/red)
HUKUM
Terkait Penangkapan Oknum BPK, Kejari Cikarang Bakal Terapkan Pasal Gratifikasi Atau Suap
Published
1 bulan agoon
18 April 2022
Bekasi – Terkait Penangkapan dua orang Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat berinisial ARM dan F pada 30 Maret 2022 yang lalu, Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi akan Mengungkap Kasus tersebut hingga Tuntas dan Akan Menerapkan Pasal Gratifikasi atau Suap Menyuap baik kepada si Pemberi maupun si Penerima. Demikian di katakan SOLEHANDANA bagian Penyusun Informasi dan Publikasi Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi kepada Wartawan pada Senin (18/04/2022) di kantornya.
Dikatakan SOLEH, bahwa saat ini Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi, sedang melakukan pendalaman terkait Pemberian Uang kepada Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat dari 17 Oknum Kepala Puskesmas dan 1 orang Oknum Dirut RSUD Cabang Bungin Kabupaten Bekasi Tersebut. SOLEH juga membenarkan bahwa pada hari Rabu (13/04/2022) yang lalu, guna pendalaman dan Pengembangan kasus dugaan Suap Menyuap atau Gratifikasi itu, pihak kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi, juga telah memanggil dan meminta keterangan Para Oknum Kepala Puskesmas dan Oknum Dirut RSUD tersebut. Prinsifnya, kata SOLEH, pihak Kejaksaan akan memproses kasus ini secara Prosedur, Profesional dan Tuntas, Kata dia.
“Ya benar, kami pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 kemaren, telah memanggil dan meminta keterangan Para Kepala Puskesmas dan Dirut RSUD. kasus tersebut sekarang ini sedang kami proses dan kami dalami agar terungkap secara Tuntas dan terang benderang. Dan sangat di mungkinkan, dalam kasus ini Pihak Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi, akan Menerapkan Pasal Korupsi Gratifikasi Atau Suap Menyuap. karena baik pemberi maupun penerima adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Notabene Penyelenggara Pemerintahan. Dalam kasus ini kami Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi, Akan Memprosesnya secara Prosedur dan Profesional sesuai ketentuan Undang Undang, ” Pungkas SOLEH.
Sebagaimana telah di ketahui bersama, bahwa pada Rabu ( 30/03/2022) lalu, 2 Orang Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat berinisial AMR dan F, ditangkap di kantor BKAD Kabupaten Bekasi, okeh Tim dari Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa barat) Lantaran Di duga menerima Uang suap dari 17 orang Kepala Puskesmas dan dari Dirut RSUD Cabangbungin, yang total seluruhnya sebesar Rp 351 juta lebih. Adapun rincian Uang Suap tersebut adalah, dari 17 orang Oknum Kepala Puskesmas, yang kabarnya di kolektif, melalui Ketua Forum berinisial dokter AH sebesar 250 juta lebih, dan dari Oknum Dirut RSUD Cabangbungin berinisial M sebesar Rp 100 juta rupiah.
Namun, Diperoleh Informasi, dari 2 orang Oknum Auditor BPK yang ditangkap tersebut, hanya AMR yang ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Adapun F, karena tidak ditemukan bukti bukti yang cukup, Maka F dikembalikan ke BPK untuk dilakukan Pembinaan.
Sementara Oknum Kepala Puskesmas yang sekaligus Ketua Forum Berinial dokter AH yang dikabarkan sebagai Pengumpul Uang Suap tersebut, hingga saat ini Belum berhasil di Konfirmasi. Bahkan dokter AH itu terkesan Menghindari Kejaran Wartawan. hal itu terbukti, Beberapa kali Wartawan mendatangi kantornya untuk Konfirmasi, tetapi dokter AH tidak pernah ditemukan di kantornya. Begitu juga oknum Dirut RSUD Cabangbungin, hingga saat belum bisa di Konfirmasi.
Ditempat terpisah, terkait Penangkapan 2 orang Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat yang melibatkan sedikitnya 17 orang Oknum Kepala Puskesmas dan 1 orang Oknum Dirut RSUD tersebut, Sejumlah Praktisi Hukum, mereka Memberikan komentar, bahwa baik Pemberi maupun Penerima harus di jerat dengan Pasal garatifikasi atau Suap, sebagaimana bunyi pasal 12 B ayat 1 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah di Ubah menjadi Undang Undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).
(CP/red)
Cari

Dampak Naiknya Subdisi Energi, Mukhtarudin: Saya Setujui APBN 2022 Rp3.106 Triliun

Oknum Bawa Atribut HMI MPO Dalam Aksi 19 Mei di DPR, Formatur Cabang Jakarta Akan Tindak Tegas

Petani Sawit Merugi, NasDem Desak Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO Dicabut

Habib Aboe Puji Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu Milik KPK

Hermanto Desak Pemerintah Segera Stabilkan Harga Sawit di Tingkat Petani

Pesan Halal Bilhalal Alifudin ke Keluarga Besar Muhammadiyah Kayong Utara

Adies Kadir Rapatkan Barisan Kader Golkar Tak Percaya Hoax Munaslub

Rugikan Peternak! DPR Ungkap Ada Penyakit Mulut dan Kuku Jelang Idul Adha

PB HMI MPO Apresiasi Langkah Polri dan Pemerintah Atasi Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

Sisi Lain Sodik Mudjahid Selain Anggota DPR RI

Rayakan HUT ke-7, Karimun Club Bekasi Gelar Santunan dan Berbagi Takjil di Gedung Juang 45′ Tambun

Konfercab Ke-59, Arnold Formatur HMI MPO Cabang Jakarta

Kabid Kajian GPI Maluku Apresiasi Gubernur MI Atas Upaya Penurunan Angka Kemiskinan

AMPERA Jakarta Desak KPK Ungkap Pengadaan “Kapal Fiktif” di Kabupaten SBB

DISBUDPORA dan KEMENAG Kabupaten Bekasi Gelar RAMFEST 2022

PSR Beri Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Jembrana

Pemuda Asal Lamongan Nekad Jual Perhiasan istri Demi Membangun Yayasan Yatim Dhuafa & Pesantren

PKS Ajak Rakyat RI Tumbuhkan Kesetiakawanan Sosial dengan Berbagi Antarsesama

PERTAMINA EP Terima ‘Surat Cinta’ Dari DPP IWO INDONESIA

PT. Mane Indonesia Penyebab Pencemaran Lingkungan, 10 Tahun Warga Terkena Imbasnya
Kategori
Topik Terkini
Trending
-
RAKYAT4 minggu ago
Rayakan HUT ke-7, Karimun Club Bekasi Gelar Santunan dan Berbagi Takjil di Gedung Juang 45′ Tambun
-
NASIONAL4 minggu ago
Konfercab Ke-59, Arnold Formatur HMI MPO Cabang Jakarta
-
RAKYAT3 minggu ago
Kabid Kajian GPI Maluku Apresiasi Gubernur MI Atas Upaya Penurunan Angka Kemiskinan
-
NASIONAL4 minggu ago
DISBUDPORA dan KEMENAG Kabupaten Bekasi Gelar RAMFEST 2022
-
NASIONAL4 minggu ago
PSR Beri Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Jembrana
-
PENDIDIKAN3 minggu ago
Pemuda Asal Lamongan Nekad Jual Perhiasan istri Demi Membangun Yayasan Yatim Dhuafa & Pesantren
-
PARLEMEN4 minggu ago
PKS Ajak Rakyat RI Tumbuhkan Kesetiakawanan Sosial dengan Berbagi Antarsesama
-
HUKUM4 minggu ago
PERTAMINA EP Terima ‘Surat Cinta’ Dari DPP IWO INDONESIA