HUKUM
RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Maman Imanul Haq: Negara Hadir Hentikan Kejahatan Seksual
Published
4 bulan agoon

JAKARTA – Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyambut gembira pengesahan RUU Tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi RUU inisiatif DPR. Meski tidak lantas menjadi UU, setidak-tidaknya kata politisi PKB ini, inisiatif ini menjadi kado awal tahun bagi masyarakat Indonesia.
Buat Kiai Maman, begitu sapaan akrabnya, kejahatan seksual bukan hanya pidana biasa. Kejahatan seksual juga meruapakan kejahatan yang merenggut nilai-nilai kemanusiaan. Tidak pandang bulu, korban kejahatan seksual merambah ke hampir semua kalangan, anak-anak baik perempuan maupun laki-laki, perempuan dewasa, lansia, hingga para penyandang disabilitas.
“Negara harus hadir untuk melindungi seluruh warga negaranya. Kita tidak ingin pidana kekerasan seksual terus terjadi. Tidak cukup hanya mengutuk pelaku, namun kita negara harus membangun sistem pencegahan, penindakan, dan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual,” kata Kiai Maman kepada media, Selasa (18/1).
Dalam RUU TPKS yang disahkan menjadi RUU Inisiatif pada Rapat Parpurna DPR RI siang ini, setidaknya memiliki instrumen yang komprehensif untuk menghadapi pelaku kejahatan seksual. RUU ini memberikan kepastian hukum dalam upaya melakukan pencegahan, mekanisme penanganan kasus, hingga perlindungan terhadap korban kejahatan seksual.
Kiai Maman menambahkan, di tengah eskalasi peningkatan kasus kejahatan seksual, diperlukan keseriusan dari semua pihak untuk memerangi para predator seksual. Sebagai pembuat undang-undang, DPR bersama pemerintah, berkewajiban untuk membuat payung hukum agar aparat negara nantinya memiliki kewenangan penuh melakukan kegiatan yang dianggap perlu dalam pencegahan dan perlindungan atas kejahatan seksual.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menegaskan bahwa kejahatan seksual itu adalah musuh bersama. Tidak hanya milik instrumen pemerintah dan DPR saja, oleh sebabnya ia meminta dukungan dari seluruh pihak untuk mengawal RUU TPKS ini sampai disahkan menjadi UU.
Untuk diketahui, setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU). Usai menetapkannya menjadi RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah Presiden memberikan balasan surat, barulah DPR menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah. (Jo)
You may like
-
‘Ekonomi Keumatan Bisa Jadi Lokomotif Baru Pembangunan Ekonomi Nasional’
-
Maman Imanuhaq: Kami di PKB Terus Berjuang Tingkatkan Anggaran Tagana
-
PKB Minta Ganjar Turun Langsung Selesaikan Konflik di Desa Wadas
-
Kunjungi Dapil, Kiai Maman Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
-
Laporkan Arteria ke MKD, Kiai Maman Puji Warga Sunda Ambil Langkah Konstitusi
-
Risma Bagikan Bansos dan Dengar Keluhan Warga Kunjungi Ponpes Al Mizan Majalengka
HUKUM
Habib Aboe Puji Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu Milik KPK
Published
2 hari agoon
18 Mei 2022
JAKARTA – Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyie menyambut baik program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022. Bagi Habib Aboe, program tersebut langkah awal yang baik untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia.
“Kami menyambut baik Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu yang digagas oleh KPK. Hal ini adalah langkah baik dalam upaya pencegahan korupsi di sektor politik. Upaya preventif seperti ini memang diperlukan,” kata Habib Aboe pada wartawan Lintas Parlemen, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Sebagai informasi, KPK gelar berupa kegiatan yang diberi nama sebagai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Di mana program ini berawal Executive Briefing buat 20 para pimpinan serta sejumlah pengurus partai politik yang ada di Indonesia. Kegiatan tersebut digelar hari Rabu ini di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (18/5/2022).
Habib Aboe menyampaikan, dirinya langsung hadir ke Gedung Juang Merah Putih KPK tersebut sebagai tanda serius bahwa PKS sangat mendukung program tersebut. Mengingat politik yang cerdas sebagai simbol integritas bagi para politisi menjalankan amanah rakyat Indonesia.
“Oleh karenanya, saya secara langsung datang dan tidak mewakilkan pada acara ini. Hal tersebut adalah bentuk dukungan kita terhadap program yang digagas KPK ini. Sekaligus juga komitment kita dalam upaya pencagahan tindak pidana korupsi,” jelas Habib Aboe yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini.
“Sebagai partai yang lahir paska reformasi, PKS memahami betul semangat reformasi untuk memberantas Korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita memiliki kesadaran bersama, bahwa korupsi adalah salah satu rintangan dari bangsa ini untuk mencapai kemajuan,” sambung politisi asal Dapil Kalimantan Selatan ini.
Ketua MKD DPR RI ini berjanji, ke depannya, PKS sebagai partai yang lahir dari rahim rakyat sangat mendukung program KPK memberantas korupsi di negeri ini. Wajar saja, akunya, PKS selalu memberikan pembekakalan kepada seluruh pengurus PKS terkait bahaya tindak pelaku korupsi bagi bangsa dan negara ini.
“Untuk selanjutnya PKS akan bersinergi dengan KPK untuk memberikan pembekalan kepada seluruh pengurus PKS. Kegiatan yang direncakan akan dilaksanakan bulan juni mendatang tersebut akan diikuti oleh pengurus tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk mewujuskan amanah reformasi,” pungkas Habib Aboe. (LP)
HUKUM
AMPERA Jakarta Desak KPK Ungkap Pengadaan “Kapal Fiktif” di Kabupaten SBB
Published
4 minggu agoon
25 April 2022
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membentuk Tim Investigasi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan kapal di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. (lebih…)
HUKUM
PERTAMINA EP Terima ‘Surat Cinta’ Dari DPP IWO INDONESIA
Published
4 minggu agoon
23 April 2022
Cirebon – Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO INDONESIA) Epih Fauzi tiba dikantor Pertamina EP Zona 7 Cirebon di Jl Patra Kelayan Kota Cirebon pada Jumat, 22 April 2022.
Bang Erik nama sapaan akrab Sekjen DPP IWO INDONESIA, Jurnalis muda yang sudah malang melintang di dunia kewartawanan ini langsung bergegas menuju gedung Pertamina EP setelah turun dari mobil yang membawanya dari Sekertariat DPP IWO INDONESIA, JL A Yani Jakarta Pusat.
“Kurang dari satu Jam Bang Erik keluar dari Kantor pertamina EP dengan membawa selembar kertas tanda terima surat, dalam keterangan Persnya Bang Erik menyampaikan kepada Seluruh Jurnalis Media Online yang tergabung di IWO INDONESIA.”
Sesuai keputusan rapat DPP IWO INDONESIA yang membahas hasil kajian dan temuan serta menginvestigasi para saksi serta tempat – tempat yang menjadi obyek pokok perkara, maka kami DPP IWO INDONESIA, hari ini melayangkan ‘surat cinta’ pada Pertamina EP, yang isinya tentang pemberlakuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Bang Erik menambahkan bahwa langkah yang akan di tempuh apabila surat yang dilayangkannya tidak mendapatkan jawaban, sudah pasti kami akan gugat pada Komisi Informasi. Ungkapnya.
Ditempat terpisah Ketua Umum IWO INDONESIA, membenarkan bahwa Sekjen DPP IWO INDONESIA , Bang Erik sedang ke Cirebon namun Ketua Umum IWO INDONESIA, tidak menjelaskan secara rinci Bang Erik dalam rangka agenda apa di cirebon.
“Tunggu saja setelah semua mekanisme ditempuh DPP IWO INDONESIA, terkait agenda Bang Sekjen di Cirebon, kita akan buka ke publik hasil kajian dan Investigasi yang telah kami lakukan selama ini, jadi sabar saja ya, tunggu waktu yang tepat akan kita buka bersama rekan – rekan Jurnalis Se Indonesia, Pungkas Ketua Umum IWO INDONESIA.
(CP/red)
Cari

Dampak Naiknya Subdisi Energi, Mukhtarudin: Saya Setujui APBN 2022 Rp3.106 Triliun

Oknum Bawa Atribut HMI MPO Dalam Aksi 19 Mei di DPR, Formatur Cabang Jakarta Akan Tindak Tegas

Petani Sawit Merugi, NasDem Desak Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO Dicabut

Habib Aboe Puji Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu Milik KPK

Hermanto Desak Pemerintah Segera Stabilkan Harga Sawit di Tingkat Petani

Pesan Halal Bilhalal Alifudin ke Keluarga Besar Muhammadiyah Kayong Utara

Adies Kadir Rapatkan Barisan Kader Golkar Tak Percaya Hoax Munaslub

Rugikan Peternak! DPR Ungkap Ada Penyakit Mulut dan Kuku Jelang Idul Adha

PB HMI MPO Apresiasi Langkah Polri dan Pemerintah Atasi Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

Sisi Lain Sodik Mudjahid Selain Anggota DPR RI

Rayakan HUT ke-7, Karimun Club Bekasi Gelar Santunan dan Berbagi Takjil di Gedung Juang 45′ Tambun

Konfercab Ke-59, Arnold Formatur HMI MPO Cabang Jakarta

Kabid Kajian GPI Maluku Apresiasi Gubernur MI Atas Upaya Penurunan Angka Kemiskinan

AMPERA Jakarta Desak KPK Ungkap Pengadaan “Kapal Fiktif” di Kabupaten SBB

DISBUDPORA dan KEMENAG Kabupaten Bekasi Gelar RAMFEST 2022

PSR Beri Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Jembrana

Pemuda Asal Lamongan Nekad Jual Perhiasan istri Demi Membangun Yayasan Yatim Dhuafa & Pesantren

PKS Ajak Rakyat RI Tumbuhkan Kesetiakawanan Sosial dengan Berbagi Antarsesama

PERTAMINA EP Terima ‘Surat Cinta’ Dari DPP IWO INDONESIA

PT. Mane Indonesia Penyebab Pencemaran Lingkungan, 10 Tahun Warga Terkena Imbasnya
Kategori
Topik Terkini
Trending
-
RAKYAT4 minggu ago
Rayakan HUT ke-7, Karimun Club Bekasi Gelar Santunan dan Berbagi Takjil di Gedung Juang 45′ Tambun
-
NASIONAL4 minggu ago
Konfercab Ke-59, Arnold Formatur HMI MPO Cabang Jakarta
-
RAKYAT3 minggu ago
Kabid Kajian GPI Maluku Apresiasi Gubernur MI Atas Upaya Penurunan Angka Kemiskinan
-
HUKUM4 minggu ago
AMPERA Jakarta Desak KPK Ungkap Pengadaan “Kapal Fiktif” di Kabupaten SBB
-
NASIONAL4 minggu ago
DISBUDPORA dan KEMENAG Kabupaten Bekasi Gelar RAMFEST 2022
-
NASIONAL4 minggu ago
PSR Beri Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Jembrana
-
PENDIDIKAN3 minggu ago
Pemuda Asal Lamongan Nekad Jual Perhiasan istri Demi Membangun Yayasan Yatim Dhuafa & Pesantren
-
PARLEMEN4 minggu ago
PKS Ajak Rakyat RI Tumbuhkan Kesetiakawanan Sosial dengan Berbagi Antarsesama